Gagal itu biasa. Seorang teman saya yang suka berbisnis pernah berkata: “dalam bisnis, gagal, jatuh-bangun, bangkrut, adalah hal biasa. Saya juga pernah gagal, jatuh, tidak sekali-dua malahan. Tetapi apakah saya bisa menerimanya? Bisa kah kita menganggap gagal adalah sesuatu yang biasa?
Kedengaran sederhana dan mudah, tapi ternyata tak semudah itu. Mengapa tak mudah? Karena setelah kegagalan, kejatuhan, semuanya terasa begitu berantakan. Semuanya terasa begitu hancur. Bayangkan saja, andaikata kita politisi yang gagal menang pemilu, pelajar yang tidak lulus UN, wirausaha yang usahanya bangkrut, atau pekerja yang di-PHK. Kegagalan seolah masa depan suram. Salah kah merasa demikian? Saya rasa tidak. Itu ekspesi kecewa yang wajar menurut saya.
Bedanya, ketika sebagian politisi gagal lain masih bisa terus berpolitik tanpa dibebani kekalahannya, pelajar yang kemudian lebih giat belajar untuk ujian ulang, wirausaha yang semangat membangun usahanya dari nol (lagi), atau pekerja yang mengusahakan hak-haknya terpenuhi. Tak jarang, sebagian lainnya justru terlalu lama berada dalam kondisi dan perasaaan gagal itu. Lalu tak mampu melihat apa yang mungkin bisa dilakukan di waktu mendatang. Dan, siapa yang tahu? Apakah kita gagal lagi atau justru kali ini akan berhasil.
Mengapa kita menyerah sekarang? Bukan kah kita tak pernah tahu apa yang akan kita hadapi di masa depan? Hey, kita bisa meraih apa pun yang kita mau. Tunggu saja dan selama waktunya datang, bekerja lah sebaik kita bisa. Semua akan indah pada waktunya, kan?
Life is a beautiful mess
to be continued
Read More...
Showing posts with label kontemplasi. Show all posts
Showing posts with label kontemplasi. Show all posts
Sunday, May 16, 2010
Monday, December 28, 2009
Perdebatan tentang Keadilan
Ini dialog perdebatan Socrates dengan seorang sofis tentang keadilan. Dialog ini saya kutip dari buku 'Percik Pemikiran Kontemporer'. Kenapa saya kutip dialog ini?Sederhana saja, seringkali keadilan diperdebatkan dengan argumentasi yang, tak jarang konyol.
Socrates: Apakah manusia yang adil akan menyakiti musuhnya?
Polemarchus: Ya, dibenarkan untuk menyakiti orang jahat yang menjadi musuhnya
Socrates: Tapi apakah menyakiti anjing atau kuda tidak berarti membuat anjing atau kuda yang lebih buruk, membuat mereka menjadi makhluk yang kurang sempurna?
Polemarchus:Ya
Socrates: Apakah bukan berarti juga benar tentang manusia-bahwa menyakiti manusia berarti membuat mereka manusia yang lebih buruk diukur dengan patokan keutamaan manusia?
Polemarchus:Ya
Socrates: Dan bukankah keadilan adalah keutamaan khusus manusia?
Polemarchus: Tidak diragukan lagi
Socrates:Menyakiti manusia, jadinya, membuatnya kurang dalam hal keadilan
Polemarchus: Ya, aku pikir kau benar Read More...
Socrates: Apakah manusia yang adil akan menyakiti musuhnya?
Polemarchus: Ya, dibenarkan untuk menyakiti orang jahat yang menjadi musuhnya
Socrates: Tapi apakah menyakiti anjing atau kuda tidak berarti membuat anjing atau kuda yang lebih buruk, membuat mereka menjadi makhluk yang kurang sempurna?
Polemarchus:Ya
Socrates: Apakah bukan berarti juga benar tentang manusia-bahwa menyakiti manusia berarti membuat mereka manusia yang lebih buruk diukur dengan patokan keutamaan manusia?
Polemarchus:Ya
Socrates: Dan bukankah keadilan adalah keutamaan khusus manusia?
Polemarchus: Tidak diragukan lagi
Socrates:Menyakiti manusia, jadinya, membuatnya kurang dalam hal keadilan
Polemarchus: Ya, aku pikir kau benar Read More...
Tuesday, November 3, 2009
Pendidikan Alternatif: Sebuah kritik atas Pendidikan Formal
Tidak sedikit orang tua mengisahkan tentang anak mereka yang merasa terbebani setelah menduduki bangku sekolah. Bagaimana tidak, seorang anak diharuskan bangun pagi setiap harinya dan berangkat sekolah. Seusai jam sekolah, anak belum diperbolehkan pulang karena harus mengikuti les di sekolah. Tidak jarang, setelah pulang ke rumah si anak masih harus mengikuti les privat atau di lembaga bimbingan belajar. Belum lagi mengerjakan pekerjaan rumah dimana hukuman guru menunggu keesokan harinya di sekolah jika tidak dikerjakan. Bagi anak perempuan, masih ditambah menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah tangga lainnya. Disini, sekolah tidak lebih dari penjara yang mengasingkan anak-anak dari realitas sekitarnya.
Membicarakan pendidikan berarti juga membicarakan lembaga pendidikan yang dinamakan sekolah. Umumnya sekolah yang kita kenal adalah sekolah formal. Seringkali sebagai sebuah lembaga pendidikan formal yang legalitasnya diakui negara, sekolah menjadi terlampau formal, sempit, dan terbatas. Selain itu, sekolah juga masih mempunyai kultur yang feodal dan otoriter. Sekolah lantas menjadi proses belajar dalam sebuah lembaga pendidikan yang formal dengan seperangkat aturan yang ketat dan kaku. Tidak heran, sebagian dari kita melihat sekolah sebagai semacam neraka dalam bentuknya yang lain. Sedangkan bagi anak yang tidak dapat memahami apa yang diajarkan, sekolah hanya menjadi ritual harian untuk mendapatkan ijasah.
Sekolah formal tidak menyediakan ruang bagi anak-anak yang mempunyai kemampuan berbeda. Apalagi bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus. Begitu pula dengan ukuran keberhasilan yang hanya ditekankan pada aspek kuantitatif (angka-angka) seperti nilai ujian akhir dan nilai raport. Nilai ujian seolah mencerminkan seberapa jauh kualitas yang dihasilkan dalam proses belajar di sekolah. Padahal aspek keberhasilan dalam pendidikan tidak hanya menyangkut aspek kognitif. Melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik. Paradigma ini seharusnya dijadikan acuan dalam menilai keberhasilan siswa. Sehingga yang terjadi bukan hanya transfer knowledge, melainkan juga tranfer value dan skill. Dengan orientasi seperti ini, bukan hanya pintar siswa juga memahami nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajarinya serta memiliki keterampilan hidup dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di masyarakat.
Banyak permasalahan muncul ketika membahas masalah yang berkaitan dengan sekolah. Ibarat benang kusut yang sulit diluruskan, menyelesaikan permasalahan pendidikan memang tidak mudah. Menjawabnya bahkan diperlukan kronologis penyelesaian. Apakah dimulai dari anggaran biaya, sistem pendidikan, mutu sekolah, kualitas guru, atau lainnya. Salah satu masalah yang paling mengkhawatirkan adalah komersialisasi pendidikan. Ini artinya hanya mereka yang memiliki uang saja yang dapat mengakses pendidikan. Bahkan ketika pendidikan tidak lagi dianggap sebagai public service, negara perlahan-lahan mulai mengambil jarak dan membiarkan institusi pendidikan berjalan sendiri. Ini jelas diperlihatkan oleh langkah kebijakan yang mengisyaratkan pencabutan subsidi pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan jelas berdampak terhadap angka partisipasi sekolah. Akibatnya keluarga miskin enggan menyekolahkan anaknya karena terbentur faktor biaya. Kesenjangan pendidikan antara kelompok ekonomi kaya dan miskin pun terjadi. Kesenjangan ini terlihat dalam hasil kajian data sekunder survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 1993-2004. Survei yang dilakukan di enam provinsi ini berdasarkan pengeluaran keluarga dengan jenjang pendidikan. Hasilnya, ternyata semakin tinggi jenjang pendidikan semakin tinggi pula kesenjangannya (Darmaningtyas, 2008).
Bagi perempuan, faktor gendernya telah membuat akses perempuan terhadap pendidikan lebih rendah daripada laki-laki. Hingga kini, masih banyak orang di berbagai belahan dunia yang berpendapat bahwa mengenyam pendidikan di sekolah hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki. Laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang diumumkan di Paris pada tahun 2004 memperlihatkan bahwa di banyak negara, perempuan masih mengalami diskriminasi dalam hak-haknya menikmati pendidikan. Diskriminasi tersebut berkaitan dengan hambatan yang dialami perempuan, seperti tingginya biaya yang harus ditanggung keluarga. Akibatnya seringkali anak-anak perempuan dikorbankan dan harus bekerja membantu keluarga serta dikawinkan sebelum cukup umur. Dalam 10 tahun menjelang tahun 2000, sebanyak 57% dari 105 juta anak-anak yang tidak bersekolah adalah perempuan (R. Valentina, 2005). Beberapa riset lainnya juga menunjukkan perempuan umumnya memiliki tingkat melek huruf yang lebih rendah daripada laki-laki.
Bukan hanya masyarakat dengan kondisi sosio-kultural yang mengutamakan anak laki-laki yang meminggirkan perempuan dari dunia pendidikan. Di sekolah, kurikulum yang diajarkan juga masih sangat bias gender. Misalnya dalam mata pelajaran serta perlakuan sekolah terhadap anak didik. Materi pelajaran bahkan tampak disiapkan untuk pembagian gender. Belum lagi pandangan masyarakat bahwa anak laki-laki dan perempuan memiliki nilai yang berbeda. Akibatnya perempuan semakin dirugikan dengan gambaran-gambaran stereotip tersebut. Pendidikan formal juga belum mampu menjawab kebutuhan spesifik perempuan. Seperti hak-hak reproduksi perempuan atau hak untuk terbebas dari kekerasan berbasis gender. Juga berbagai permasalahan perempuan lainnya seperti traffiking, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi perempuan di tempat kerja, dan lain sebagainya.
Dalam Magna Didactica, John Amos Comenius (1592-1670), seorang uskup Moravia sekaligus pedagog yang pertama kali “menciptakan” wajib belajar 7-12 tahun memaparkan bahwa sekolah adalah alat untuk “mengajarkan segala hal pada semua orang” (Ivan Illich, 1998). Ketidakmampuan pendidikan formal mengakomodir kebutuhan anak yang berbeda lah yang memunculkan beragam alternatif dalam menempuh pendidikan. Baik berupa pendidikan non-formal atau pendidikan informal. Hal ini jelas dengan maraknya orang tua yang lebih memilih homeschooling atau sekolah alam bagi anak-anak mereka. Perihal mengenai pendidikan di luar pendidikan formal ini telah disebutkan dalam UU Sisdiknas.
Di Indonesia, mesti diakui bahwa sekolah terlanjur dianggap sebagai wahana terbaik bagi pewarisan dan pelestarian nilai yang akhirnya sekadar menjadi alat untuk mewariskan dan melestarikan nilai-nilai resmi yang sedang berlaku dan diakui. Tentu saja, apa yang diakui dan direstui ditentukan oleh siapa yang berkuasa. Dalam konteks itulah pendidikan alternatif seperti yang dilakukan Paulo Freire di Brazil pada tahun 1970-1980an hadir. Begitu pula Ki Hajar Dewantara dan Dewi Sartika menyelenggarakan pendidikan alternatif sebagai counter terhadap sistem pendidikan yang dijalankan pemerintah kolonial waktu itu.
Konsep pendidikan yang pada awalnya adalah untuk melawan sistem pendidikan mainstream ini kemudian menjadi alternatif. Terutama ketika sekolah formal mengalami dehumanisasi pendidikan dan sekolah non-formal terjebak dalam industrialisasi dan komersialisasi ilmu pengetahuan. Maka pendidikan alternatif mencoba menerobos mainstream dan status quo penyelenggaraan sistem pendidikan selama ini. Dimana anak didik diperlakukan sebagai objek dan sistem mengajar yang dilakukan adalah sistem komunikasi satu arah. Atau mengutip Freire, pendidikan dengan gaya bank (banking system).
Pada dasarnya, dalam pendidikan akternatif konsep yang dikembangkan adalah humanisme, kemerdekaan, kesetaraan, pluralisme, dan transformatif. Serta mengatasi masalah konkret hasil pendidikan yang tidak bermutu seperti korupsi, kebiasaan buruk terhadap lingkungan, atau mencontek hasil kerja orang lain. Pendidikan alternatif yang berkembang pun bisa dibedakan antara pendidikan alternatif yang ditujukan agar kelompok marjinal yang tidak tertampung di sekolah formal dapat menikmati pendidikan dan pendidikan alternatif yang digagas oleh kelompok tertentu serta hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu pula. Misalnya dapat dilihat dalam bentuk sekolah alam. Sekolah alam umumnya memang menganut metode pembelajaran yang unik dan berbeda. Namun di sisi lain, hanya kalangan ekonomi menengah ke atas saja yang mampu mengaksesnya.
Bentuk pendidikan alternatif yang hadir antara lain seperti sekolah perempuan Ciliwung, pendidikan kelompok perempuan pedesaan, pendidikan alternatif bagi anak-anak pesisir, urban, anak jalanan, pekerja rumah tangga, hingga sekolah si ibu kembar. Bentuk-bentuk pendidikan alternatif ini yang disesuaikan dengan komunitas akar rumput. Metode yang dilakukan antara lain berupa diskusi dan pengorganisiran. Menghilangkan hierarki antara pengajar dan peserta didik dalam pendidikan ini adalah satu hal yang berbeda dengan pendidikan formal. Selain itu, modul atau materi ajar dikembangkan secara bersama antara pengajar dan peserta didik.
Jika pendidikan formal selama ini lebih sebagai perpanjangan tangan rezim atau hegemoni kapitalisme dimana sekolah hanya menjadi barang dagangan. ,Pendidikan alternatif dapat menjadi jawaban atas rumitnya persoalan pendidikan, terutama bagi perempuan. Pendidikan alternatif bukan semata-mata mengeluarkan anak dari kemiskinan yang membelenggu lingkungan dan keluarga, juga bukan sekadar keterampilan. Melainkan agar mampu bertahan, namun tetap kreatif dan kritis dalam lingkungan yang tidak adil.
(dimuat dalam Tabloid Rakyat Bicara, Oktober 2009)
Read More...
Membicarakan pendidikan berarti juga membicarakan lembaga pendidikan yang dinamakan sekolah. Umumnya sekolah yang kita kenal adalah sekolah formal. Seringkali sebagai sebuah lembaga pendidikan formal yang legalitasnya diakui negara, sekolah menjadi terlampau formal, sempit, dan terbatas. Selain itu, sekolah juga masih mempunyai kultur yang feodal dan otoriter. Sekolah lantas menjadi proses belajar dalam sebuah lembaga pendidikan yang formal dengan seperangkat aturan yang ketat dan kaku. Tidak heran, sebagian dari kita melihat sekolah sebagai semacam neraka dalam bentuknya yang lain. Sedangkan bagi anak yang tidak dapat memahami apa yang diajarkan, sekolah hanya menjadi ritual harian untuk mendapatkan ijasah.
Sekolah formal tidak menyediakan ruang bagi anak-anak yang mempunyai kemampuan berbeda. Apalagi bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus. Begitu pula dengan ukuran keberhasilan yang hanya ditekankan pada aspek kuantitatif (angka-angka) seperti nilai ujian akhir dan nilai raport. Nilai ujian seolah mencerminkan seberapa jauh kualitas yang dihasilkan dalam proses belajar di sekolah. Padahal aspek keberhasilan dalam pendidikan tidak hanya menyangkut aspek kognitif. Melainkan juga aspek afektif dan psikomotorik. Paradigma ini seharusnya dijadikan acuan dalam menilai keberhasilan siswa. Sehingga yang terjadi bukan hanya transfer knowledge, melainkan juga tranfer value dan skill. Dengan orientasi seperti ini, bukan hanya pintar siswa juga memahami nilai-nilai yang berlaku di masyarakat sesuai dengan disiplin ilmu yang dipelajarinya serta memiliki keterampilan hidup dalam menghadapi permasalahan-permasalahan di masyarakat.
Banyak permasalahan muncul ketika membahas masalah yang berkaitan dengan sekolah. Ibarat benang kusut yang sulit diluruskan, menyelesaikan permasalahan pendidikan memang tidak mudah. Menjawabnya bahkan diperlukan kronologis penyelesaian. Apakah dimulai dari anggaran biaya, sistem pendidikan, mutu sekolah, kualitas guru, atau lainnya. Salah satu masalah yang paling mengkhawatirkan adalah komersialisasi pendidikan. Ini artinya hanya mereka yang memiliki uang saja yang dapat mengakses pendidikan. Bahkan ketika pendidikan tidak lagi dianggap sebagai public service, negara perlahan-lahan mulai mengambil jarak dan membiarkan institusi pendidikan berjalan sendiri. Ini jelas diperlihatkan oleh langkah kebijakan yang mengisyaratkan pencabutan subsidi pendidikan.
Mahalnya biaya pendidikan jelas berdampak terhadap angka partisipasi sekolah. Akibatnya keluarga miskin enggan menyekolahkan anaknya karena terbentur faktor biaya. Kesenjangan pendidikan antara kelompok ekonomi kaya dan miskin pun terjadi. Kesenjangan ini terlihat dalam hasil kajian data sekunder survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 1993-2004. Survei yang dilakukan di enam provinsi ini berdasarkan pengeluaran keluarga dengan jenjang pendidikan. Hasilnya, ternyata semakin tinggi jenjang pendidikan semakin tinggi pula kesenjangannya (Darmaningtyas, 2008).
Bagi perempuan, faktor gendernya telah membuat akses perempuan terhadap pendidikan lebih rendah daripada laki-laki. Hingga kini, masih banyak orang di berbagai belahan dunia yang berpendapat bahwa mengenyam pendidikan di sekolah hanya diperuntukkan bagi anak laki-laki. Laporan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang diumumkan di Paris pada tahun 2004 memperlihatkan bahwa di banyak negara, perempuan masih mengalami diskriminasi dalam hak-haknya menikmati pendidikan. Diskriminasi tersebut berkaitan dengan hambatan yang dialami perempuan, seperti tingginya biaya yang harus ditanggung keluarga. Akibatnya seringkali anak-anak perempuan dikorbankan dan harus bekerja membantu keluarga serta dikawinkan sebelum cukup umur. Dalam 10 tahun menjelang tahun 2000, sebanyak 57% dari 105 juta anak-anak yang tidak bersekolah adalah perempuan (R. Valentina, 2005). Beberapa riset lainnya juga menunjukkan perempuan umumnya memiliki tingkat melek huruf yang lebih rendah daripada laki-laki.
Bukan hanya masyarakat dengan kondisi sosio-kultural yang mengutamakan anak laki-laki yang meminggirkan perempuan dari dunia pendidikan. Di sekolah, kurikulum yang diajarkan juga masih sangat bias gender. Misalnya dalam mata pelajaran serta perlakuan sekolah terhadap anak didik. Materi pelajaran bahkan tampak disiapkan untuk pembagian gender. Belum lagi pandangan masyarakat bahwa anak laki-laki dan perempuan memiliki nilai yang berbeda. Akibatnya perempuan semakin dirugikan dengan gambaran-gambaran stereotip tersebut. Pendidikan formal juga belum mampu menjawab kebutuhan spesifik perempuan. Seperti hak-hak reproduksi perempuan atau hak untuk terbebas dari kekerasan berbasis gender. Juga berbagai permasalahan perempuan lainnya seperti traffiking, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi perempuan di tempat kerja, dan lain sebagainya.
Dalam Magna Didactica, John Amos Comenius (1592-1670), seorang uskup Moravia sekaligus pedagog yang pertama kali “menciptakan” wajib belajar 7-12 tahun memaparkan bahwa sekolah adalah alat untuk “mengajarkan segala hal pada semua orang” (Ivan Illich, 1998). Ketidakmampuan pendidikan formal mengakomodir kebutuhan anak yang berbeda lah yang memunculkan beragam alternatif dalam menempuh pendidikan. Baik berupa pendidikan non-formal atau pendidikan informal. Hal ini jelas dengan maraknya orang tua yang lebih memilih homeschooling atau sekolah alam bagi anak-anak mereka. Perihal mengenai pendidikan di luar pendidikan formal ini telah disebutkan dalam UU Sisdiknas.
Di Indonesia, mesti diakui bahwa sekolah terlanjur dianggap sebagai wahana terbaik bagi pewarisan dan pelestarian nilai yang akhirnya sekadar menjadi alat untuk mewariskan dan melestarikan nilai-nilai resmi yang sedang berlaku dan diakui. Tentu saja, apa yang diakui dan direstui ditentukan oleh siapa yang berkuasa. Dalam konteks itulah pendidikan alternatif seperti yang dilakukan Paulo Freire di Brazil pada tahun 1970-1980an hadir. Begitu pula Ki Hajar Dewantara dan Dewi Sartika menyelenggarakan pendidikan alternatif sebagai counter terhadap sistem pendidikan yang dijalankan pemerintah kolonial waktu itu.
Konsep pendidikan yang pada awalnya adalah untuk melawan sistem pendidikan mainstream ini kemudian menjadi alternatif. Terutama ketika sekolah formal mengalami dehumanisasi pendidikan dan sekolah non-formal terjebak dalam industrialisasi dan komersialisasi ilmu pengetahuan. Maka pendidikan alternatif mencoba menerobos mainstream dan status quo penyelenggaraan sistem pendidikan selama ini. Dimana anak didik diperlakukan sebagai objek dan sistem mengajar yang dilakukan adalah sistem komunikasi satu arah. Atau mengutip Freire, pendidikan dengan gaya bank (banking system).
Pada dasarnya, dalam pendidikan akternatif konsep yang dikembangkan adalah humanisme, kemerdekaan, kesetaraan, pluralisme, dan transformatif. Serta mengatasi masalah konkret hasil pendidikan yang tidak bermutu seperti korupsi, kebiasaan buruk terhadap lingkungan, atau mencontek hasil kerja orang lain. Pendidikan alternatif yang berkembang pun bisa dibedakan antara pendidikan alternatif yang ditujukan agar kelompok marjinal yang tidak tertampung di sekolah formal dapat menikmati pendidikan dan pendidikan alternatif yang digagas oleh kelompok tertentu serta hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu pula. Misalnya dapat dilihat dalam bentuk sekolah alam. Sekolah alam umumnya memang menganut metode pembelajaran yang unik dan berbeda. Namun di sisi lain, hanya kalangan ekonomi menengah ke atas saja yang mampu mengaksesnya.
Bentuk pendidikan alternatif yang hadir antara lain seperti sekolah perempuan Ciliwung, pendidikan kelompok perempuan pedesaan, pendidikan alternatif bagi anak-anak pesisir, urban, anak jalanan, pekerja rumah tangga, hingga sekolah si ibu kembar. Bentuk-bentuk pendidikan alternatif ini yang disesuaikan dengan komunitas akar rumput. Metode yang dilakukan antara lain berupa diskusi dan pengorganisiran. Menghilangkan hierarki antara pengajar dan peserta didik dalam pendidikan ini adalah satu hal yang berbeda dengan pendidikan formal. Selain itu, modul atau materi ajar dikembangkan secara bersama antara pengajar dan peserta didik.
Jika pendidikan formal selama ini lebih sebagai perpanjangan tangan rezim atau hegemoni kapitalisme dimana sekolah hanya menjadi barang dagangan. ,Pendidikan alternatif dapat menjadi jawaban atas rumitnya persoalan pendidikan, terutama bagi perempuan. Pendidikan alternatif bukan semata-mata mengeluarkan anak dari kemiskinan yang membelenggu lingkungan dan keluarga, juga bukan sekadar keterampilan. Melainkan agar mampu bertahan, namun tetap kreatif dan kritis dalam lingkungan yang tidak adil.
(dimuat dalam Tabloid Rakyat Bicara, Oktober 2009)
Tuesday, October 20, 2009
Ada apa dengan sekolah negeri kita?
“Sekolah negeri dong, kalau bisa yang unggulan,” biasanya begitu jawab para siswa lulusan SD atau SMP ketika ditanya akan melanjutkan ke sekolah mana. Atau tidak jarang justru jawaban semacam itu diperoleh dari orang tua siswa tersebut. Bukan rahasia lagi jika sampai saat ini sekolah berstatus negeri mulai dari SD sampai perguruan tinggi paling diincar para orang tua dan lulusan, terutama yang berlabel plus apalagi unggulan. Terdapat banyak alasan dibalik pemilihan sekolah negeri daripada sekolah lainnya (swasta). Ada yang karena gengsi/prestise, merasa lebih terjamin mutu pendidikannya, hingga persoalan biaya.
Sebut saja SMU Negeri 8 Jakarta yang terletak di kawasan Tebet, SMU ini ditunjuk oleh Kanwil Depdikbud DKI Jakarta sebagai sekolah unggulan dan plus tingkat provinsi. Sudah dapat dipastikan, pada setiap awal tahun ajaran selalu dipenuhi calon siswa lulusan SMP yang berharap dapat melanjutkan sekolah disana. Hal yang sama juga dialami oleh sekolah unggulan lainnya seperti SMUN 70 dan SMUN 3 di wilayah Jakarta Selatan, SMUN 81 dan SMUN 14 di Jakarta Timur, SMUN 68 dan SMUN 1 di Jakarta Pusat, SMUN 78 dan SMUN 2 di Jakarta Barat, serta SMUN 13 dan SMUN 40 di Jakarta Utara. Berbeda dengan SMUN 8, kesemuanya adalah sekolah unggulan tingkat kodya. Tetapi bukan hanya dialami oleh SMU, SMP unggulan juga bernasib tidak jauh beda. SMPN 1, SMPN 5, SMPN 216, SMPN 30, dan SMPN 95 juga menjadi idaman.
Tentu ada perbedaan mengapa ada sekolah negeri yang berlabel unggulan dan plus serta ada sekolah negeri saja (reguler). Perbedaan yang mencolok terutama dapat dilihat dari program yang dimiliki, peraturan, hingga fasilitas fisik. Jika di sekolah negeri reguler semua siswa mengikuti KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) selama tiga tahun penuh maka di sekolah negeri plus/unggulan bisa dipercepat hanya dua tahun karena adanya program akselerasi. Bahkan bukan hanya program akselerasi, ada juga program kelas super untuk siswa ber-IQ tinggi serta program inklusif yang dikhususkan bagi anak berkebutuhan khusus.
Untuk fasilitas fisik sendiri biasanya juga lebih lengkap karena memang sejak awal salah satu syarat untuk menjadi sekolah unggulan adalah memiliki fasilitas memadai. Selain itu, jika kita berhasil diterima/lolos seleksi pada salah satu sekolah negeri unggulan/plus ini tidak perlu khawatir digugurkan atau “dicuri’ kursinya oleh orang lain karena soal biaya atau lain-lain. Ini karena khusus untuk sekolah unggulan, Kanwil Depdikbud DKI Jakarta tidak memperbolehkan sekolah untuk memiliki siswa cadangan seperti di sekolah negeri lainnya. Jadi, kalau setelah diterima kita lebih memilih untuk bersekolah di tempat lain (negeri/swasta lainnya) maka otomatis kursi kita akan kosong pada awalnya.
Kalau bicara soal biaya, memang banyak yang bilang bahwa sekolah negeri plus/unggulan lebih mahal, termasuk sekarang ketika SD dan SMP sudah digratiskan. SD dan SMP berlabel plus/unggulan diperbolehkan memungut biaya dari orang tua siswa dengan aturan tertentu. Nah, untuk siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah bisa dibebaskan biaya atau dikurangi karena dilakukan subsidi silang. Subsidi silang ini yang memungkinkan siswa miskin terus sekolah. Karena pembiayaan siswa tersebut ditanggung oleh subsidi siswa ekonomi lebih mampu dan dana APBD.
Pendidikan ibarat investasi jangka panjang. Untuk itu, pasti kita berharap mendapatkan pendidikan yang bermutu untuk saat ini dan seterusnya. Dari SD, kita ingin bersekolah di SMP yang bagus kualitasnya lalu ketika lulus berharap mendapat SMA yang juga bagus sehingga dapat melanjutkan ke perguruan tinggi idaman di dalam atau luar negeri. Banyak teman-teman kita yang memilih bersekolah di sekolah berkurikulum internasional dengan harapan lebih mudah jika ingin bersekolah di luar negeri. Tapi jangan salah lho, banyak juga universitas luar negeri yang melamar sendiri calon mahasiswanya untuk masuk universitas mereka. Ini misalnya dialami oleh SMUN 8 Jakarta. Read More...
Sebut saja SMU Negeri 8 Jakarta yang terletak di kawasan Tebet, SMU ini ditunjuk oleh Kanwil Depdikbud DKI Jakarta sebagai sekolah unggulan dan plus tingkat provinsi. Sudah dapat dipastikan, pada setiap awal tahun ajaran selalu dipenuhi calon siswa lulusan SMP yang berharap dapat melanjutkan sekolah disana. Hal yang sama juga dialami oleh sekolah unggulan lainnya seperti SMUN 70 dan SMUN 3 di wilayah Jakarta Selatan, SMUN 81 dan SMUN 14 di Jakarta Timur, SMUN 68 dan SMUN 1 di Jakarta Pusat, SMUN 78 dan SMUN 2 di Jakarta Barat, serta SMUN 13 dan SMUN 40 di Jakarta Utara. Berbeda dengan SMUN 8, kesemuanya adalah sekolah unggulan tingkat kodya. Tetapi bukan hanya dialami oleh SMU, SMP unggulan juga bernasib tidak jauh beda. SMPN 1, SMPN 5, SMPN 216, SMPN 30, dan SMPN 95 juga menjadi idaman.
Tentu ada perbedaan mengapa ada sekolah negeri yang berlabel unggulan dan plus serta ada sekolah negeri saja (reguler). Perbedaan yang mencolok terutama dapat dilihat dari program yang dimiliki, peraturan, hingga fasilitas fisik. Jika di sekolah negeri reguler semua siswa mengikuti KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) selama tiga tahun penuh maka di sekolah negeri plus/unggulan bisa dipercepat hanya dua tahun karena adanya program akselerasi. Bahkan bukan hanya program akselerasi, ada juga program kelas super untuk siswa ber-IQ tinggi serta program inklusif yang dikhususkan bagi anak berkebutuhan khusus.
Untuk fasilitas fisik sendiri biasanya juga lebih lengkap karena memang sejak awal salah satu syarat untuk menjadi sekolah unggulan adalah memiliki fasilitas memadai. Selain itu, jika kita berhasil diterima/lolos seleksi pada salah satu sekolah negeri unggulan/plus ini tidak perlu khawatir digugurkan atau “dicuri’ kursinya oleh orang lain karena soal biaya atau lain-lain. Ini karena khusus untuk sekolah unggulan, Kanwil Depdikbud DKI Jakarta tidak memperbolehkan sekolah untuk memiliki siswa cadangan seperti di sekolah negeri lainnya. Jadi, kalau setelah diterima kita lebih memilih untuk bersekolah di tempat lain (negeri/swasta lainnya) maka otomatis kursi kita akan kosong pada awalnya.
Kalau bicara soal biaya, memang banyak yang bilang bahwa sekolah negeri plus/unggulan lebih mahal, termasuk sekarang ketika SD dan SMP sudah digratiskan. SD dan SMP berlabel plus/unggulan diperbolehkan memungut biaya dari orang tua siswa dengan aturan tertentu. Nah, untuk siswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah bisa dibebaskan biaya atau dikurangi karena dilakukan subsidi silang. Subsidi silang ini yang memungkinkan siswa miskin terus sekolah. Karena pembiayaan siswa tersebut ditanggung oleh subsidi siswa ekonomi lebih mampu dan dana APBD.
Pendidikan ibarat investasi jangka panjang. Untuk itu, pasti kita berharap mendapatkan pendidikan yang bermutu untuk saat ini dan seterusnya. Dari SD, kita ingin bersekolah di SMP yang bagus kualitasnya lalu ketika lulus berharap mendapat SMA yang juga bagus sehingga dapat melanjutkan ke perguruan tinggi idaman di dalam atau luar negeri. Banyak teman-teman kita yang memilih bersekolah di sekolah berkurikulum internasional dengan harapan lebih mudah jika ingin bersekolah di luar negeri. Tapi jangan salah lho, banyak juga universitas luar negeri yang melamar sendiri calon mahasiswanya untuk masuk universitas mereka. Ini misalnya dialami oleh SMUN 8 Jakarta. Read More...
Tuesday, October 13, 2009
how long would u wait for love ??
Menambahkan satu lagi postingan tentang cinta
Tahun 2008 lalu saya nonton film yang bercerita tentang cinta, film yang cukup menyadarkan meski terkemas agak membosankan. "Love In the Time of Cholera" adaptasi novel laris Gabriel Garcia Marques yang berlatar akhir abad 19. Hampir sepanjang cerita menceritakan perjalanan waktu penungguan demi cinta. Akh, penungguan demi cinta… cinta yang datang sekedipan mata namun tak bisa hilang puluhan tahun lamanya. Tidak berbeda dengan roman percintaan yang lain, kisah cinta mereka harus berakhir karena alasan perbedaan status sosial ekonomi (klasik banget yah?).
Kalau pernah nonton "the Notebook" pasti merasa bahwa "Love In the Time of Cholera" tidak banyak berbeda. Alur cerita keduanya mundur dengan ending dramatis ala kisah cinta sejati, bahagia dan abadi hingga mati. Bedanya, "The Notebook" memberikan ending yang lebih mengejutkan.
Awalnya, ada sepasang kekasih yang jatuh cinta namun dipisahkan secara paksa. Si gadis akhirnya menikah dengan seorang dokter yang ditemuinya ketika sakit dan dikira terkena wabah kolera. Seperti judulnya, kisah cinta itu memang berlatar kondisi yang sedang diserang kolera. Pandemi yang mematikan. Meski menurutku, latar kolera ini tidak banyak diperlihatkan. (Sehingga mudah banget buat kita lupa kalau ada unsur kolera koleranya, hehehe. Beda dengan cerita cinta satunya lagi. Yang ada wabah Pesnya. Wah lupa judulnya apa...)
Si gadis pun hidup bahagia bersama suaminya yang dokter itu. Sedangkan si laki laki yang bekerja sebagai pengantar telegram terjebak dalam kegilaan cinta di desa kecil tempatnya tinggal bersama sang ibu. Jujur, di awal cerita aku menaruh simpati atas hidup si lelaki. Aku melihatnya sebagai karakter 'agak bodoh' yang tidak mampu melanjutkan hidup. Sementara si perempuan sudah menikah dan tampak bahagia. Di sisi lain aku merasa tertampar karena keberaniannya menunggu cinta sedemikian lama. Sebuah kualitas yang mungkin (tidak) dapat ditemukan hari ini.
Pengalaman didiskriminasikan karena status sosial ekonomi membuatnya sekuat tenaga mengubah kondisinya itu. Tetapi ia tak pernah berhasil mengambil kekasihnya kembali. Dan selama perjalanan hidupnya yang panjang, dilewatinya dengan beragam pengalaman seks tanpa cinta. Akhirnya, kita diajak mengingat kembali adegan awal film. Saat seorang laki laki tua jatuh dari atas pohon yang dipanjatnya gara gara seekor burung. Dialah sang dokter, suami gadis itu. Itulah kabar gembira bagi si laki laki. Datanglah ia kepada gadis pujaan hatinya itu, seorang nenek nenek (sumpah, gue pengen ketawa). Adegan selanjutnya, nampaklah mereka berpesiar bersama. Sepasang kekasih yang baru bisa bersama setelah mereka renta.
Pelajaran penting : seks tidak ada hubungannya dengan cinta. Namun cinta mampu mengubah seks menjadi tidak sekadar transaksi kelamin. Jadi, sedikit mengutip Beauvoir dan Gie, hanya cinta yang mampu membebaskan seks dari ekspoitasi jenis kelamin. Akhirnya, cinta melampaui segala yang fisik, yang terlihat. cinta menjadi entitas yang begitu transenden. Cinta mengabaikan usia, kerut-kerut, status sosial ekonomi, bahkan seks.
Nb. Selamat menonton buat yang belum... Epung, makasih pinjeman dvd-nya. Read More...
Kalau pernah nonton "the Notebook" pasti merasa bahwa "Love In the Time of Cholera" tidak banyak berbeda. Alur cerita keduanya mundur dengan ending dramatis ala kisah cinta sejati, bahagia dan abadi hingga mati. Bedanya, "The Notebook" memberikan ending yang lebih mengejutkan.
Awalnya, ada sepasang kekasih yang jatuh cinta namun dipisahkan secara paksa. Si gadis akhirnya menikah dengan seorang dokter yang ditemuinya ketika sakit dan dikira terkena wabah kolera. Seperti judulnya, kisah cinta itu memang berlatar kondisi yang sedang diserang kolera. Pandemi yang mematikan. Meski menurutku, latar kolera ini tidak banyak diperlihatkan. (Sehingga mudah banget buat kita lupa kalau ada unsur kolera koleranya, hehehe. Beda dengan cerita cinta satunya lagi. Yang ada wabah Pesnya. Wah lupa judulnya apa...)
Si gadis pun hidup bahagia bersama suaminya yang dokter itu. Sedangkan si laki laki yang bekerja sebagai pengantar telegram terjebak dalam kegilaan cinta di desa kecil tempatnya tinggal bersama sang ibu. Jujur, di awal cerita aku menaruh simpati atas hidup si lelaki. Aku melihatnya sebagai karakter 'agak bodoh' yang tidak mampu melanjutkan hidup. Sementara si perempuan sudah menikah dan tampak bahagia. Di sisi lain aku merasa tertampar karena keberaniannya menunggu cinta sedemikian lama. Sebuah kualitas yang mungkin (tidak) dapat ditemukan hari ini.
Pengalaman didiskriminasikan karena status sosial ekonomi membuatnya sekuat tenaga mengubah kondisinya itu. Tetapi ia tak pernah berhasil mengambil kekasihnya kembali. Dan selama perjalanan hidupnya yang panjang, dilewatinya dengan beragam pengalaman seks tanpa cinta. Akhirnya, kita diajak mengingat kembali adegan awal film. Saat seorang laki laki tua jatuh dari atas pohon yang dipanjatnya gara gara seekor burung. Dialah sang dokter, suami gadis itu. Itulah kabar gembira bagi si laki laki. Datanglah ia kepada gadis pujaan hatinya itu, seorang nenek nenek (sumpah, gue pengen ketawa). Adegan selanjutnya, nampaklah mereka berpesiar bersama. Sepasang kekasih yang baru bisa bersama setelah mereka renta.
Pelajaran penting : seks tidak ada hubungannya dengan cinta. Namun cinta mampu mengubah seks menjadi tidak sekadar transaksi kelamin. Jadi, sedikit mengutip Beauvoir dan Gie, hanya cinta yang mampu membebaskan seks dari ekspoitasi jenis kelamin. Akhirnya, cinta melampaui segala yang fisik, yang terlihat. cinta menjadi entitas yang begitu transenden. Cinta mengabaikan usia, kerut-kerut, status sosial ekonomi, bahkan seks.
Nb. Selamat menonton buat yang belum... Epung, makasih pinjeman dvd-nya. Read More...
Subscribe to:
Posts (Atom)

